TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah belum menilik opsi untuk mencabut fasilitas bebas visa turis Cina, menyusul terjadi peristiwa merebaknya virus corona yang berasal dari Wuhan, Cina.
"Ada permintaan itu, tapi kami harus selektif juga. Nanti akan dibicarakan secara spesifik lagi. Kan kita harus pikirkan juga hubungan diplomatik," ujar Yasonna di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 28 Januari 2020.
Usul agar pemerintah mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara Cina ini salah satunya diusulkan oleh Anggota Komisi I DPR Charles Honoris demi mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.
"Upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan 'travel advice' bagi WNI," kata Charles.
Charles mengatakan dengan pemberlakuan kembali visa kunjungan bagi warga negara Cina --setelah dibebaskan pada 2015 -- Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak virus corona di Cina seperti dari Wuhan.